Ø Hukum pertama
Newton
Hukum ini menyatakan bahwa jika resultan gaya (jumlah vektor dari semua
gaya yang bekerja pada benda) bernilai nol, maka kecepatan
benda tersebut konstan. Dirumuskan secara matematis menjadi:
Artinya :
- Sebuah benda yang sedang diam akan tetap diam kecuali ada resultan gaya yang tidak nol bekerja padanya.
- Sebuah benda yang sedang bergerak, tidak akan berubah kecepatannya kecuali ada resultan gaya yang tidak nol bekerja padanya.
Hukum pertama newton adalah penjelasan kembali dari
hukum inersia yang sudah pernah dideskripsikan oleh Galileo. Dalam
bukunya Newton memberikan penghargaan pada Galileo untuk
hukum ini. Aristoteles berpendapat bahwa setiap benda memilik tempat
asal di alam semesta: benda berat seperti batu akan berada di atas tanah dan
benda ringan seperti asap berada di langit. Bintang-bintang akan tetap berada
di surga. Ia mengira bahwa sebuah benda sedang berada pada kondisi alamiahnya
jika tidak bergerak, dan untuk satu benda bergerak pada garis lurus dengan
kecepatan konstan diperlukan sesuatu dari luar benda tersebut yang terus
mendorongnya, kalau tidak benda tersebut akan berhenti bergerak. Tetapi Galileo
menyadari bahwa gaya diperlukan untuk mengubah kecepatan benda tersebut (percepatan),
tapi untuk mempertahankan kecepatan tidak diperlukan gaya. Sama dengan hukum
pertama Newton : Tanpa gaya berarti tidak ada percepatan, maka benda
berada pada kecepatan konstan.
Ø Hukum kedua Newton
Hukum kedua menyatakan bahwa total gaya pada sebuah partikel sama dengan banyaknya perubahan momentum linier p terhadap waktu :Massa yang bertambah atau berkurang dari suatu sistem akan mengakibatkan perubahan dalam momentum. Perubahan momentum ini bukanlah akibat dari gaya. Untuk menghitung sistem dengan massa yang bisa berubah-ubah, diperlukan persamaan yang berbeda.
Sesuai dengan hukum pertama, turunan momentum terhadap waktu tidak nol ketika terjadi perubahan arah, walaupun tidak terjadi perubahan besaran. Contohnya adalah gerak melingkar beraturan. Hubungan ini juga secara tidak langsung menyatakan kekekalan momentum: Ketika resultan gaya yang bekerja pada benda nol, momentum benda tersebut konstan. Setiap perubahan gaya berbanding lurus dengan perubahan momentum tiap satuan waktu.
Hukum kedua ini perlu perubahan jika relativitas khusus diperhitungkan, karena dalam kecepatan sangat tinggi hasil kali massa dengan kecepatan tidak mendekati momentum sebenarnya.
Impuls
Impuls J muncul ketika sebuah gaya F bekerja pada suatu interval waktu Δt, dan dirumuskan sebagai[16][17]Sistem dengan massa berubah
Sistem dengan massa berubah, seperti roket yang bahan bakarnya digunakan dan mengeluarkan gas sisa, tidak termasduk dalam sistem tertutup dan tidak dapat dihitung dengan hanya mengubah massa menjadi sebuah fungsi dari waktu di hukum kedua.[14] Alasannya, seperti yang tertulis dalam An Introduction to Mechanics karya Kleppner dan Kolenkow, adalah bahwa hukum kedua Newton berlaku terhadap partikel-partikel secara mendasar.[15] Pada mekanika klasik, partikel memiliki massa yang konstant. Dalam kasus partikel-partikel dalam suatu sistem yang terdefinisikan dengan jelas, hukum Newton dapat digunakan dengan menjumlahkan semua partikel dalam sistem:Sistem dengan massa yang berubah-ubah seperti roket atau ember yang berlubang biasanya tidak dapat dihitung seperti sistem partikel, maka hukum kedua Newton tidak dapat digunakan langsung. Persamaan baru digunakan untuk menyelesaikan soal seperti itu dengan cara menata ulang hukum kedua dan menghitung momentum yang dibawa oleh massa yang masuk atau keluar dari sistem:[13]
Sejarah
Hukum kedua Newton dalam bahasa aslinya (latin) berbunyi:
Lex II: Mutationem motus proportionalem esse vi motrici
impressae, et fieri secundum lineam rectam qua vis illa imprimitur.
Diterjmahkan dengan
cukup tepat oleh Motte pada tahun 1729 menjadi:
Law II: The alteration of motion is ever proportional to
the motive force impress'd; and is made in the direction of the right line in
which that force is impress'd.
Yang dalam Bahasa
Indonesia berarti:
Hukum Kedua: Perubahan dari gerak selalu berbanding lurus
terhadap gaya yang dihasilkan / bekerja, dan memiliki arah yang sama dengan
garis normal dari titik singgung gaya dan benda.
Ø Hukum ketiga Newton
Benda apapun yang menekan atau menarik benda lain
mengalami tekanan atau tarikan yang sama dari benda yang ditekan atau ditarik.
Kalau anda menekan sebuah batu dengan jari anda, jari anda juga ditekan oleh
batu. Jika seekor kuda menarik sebuah batu dengan menggunakan tali, maka kuda
tersebut juga "tertarik" ke arah batu: untuk tali yang digunakan, juga
akan menarik sang kuda ke arah batu sebesar ia menarik sang batu ke arah kuda.
Hukum ketiga ini menjelaskan bahwa semua gaya adalah interaksi
antara benda-benda yang berbeda,[20]
maka tidak ada gaya yang bekerja hanya pada satu benda. Jika benda A
mengerjakan gaya pada benda B, benda B secara bersamaan akan
mengerjakan gaya dengan besar yang sama pada benda A dan kedua gaya
segaris. Seperti yang ditunjukan di diagram, para peluncur es (Ice skater)
memberikan gaya satu sama lain dengan besar yang sama, tapi arah yang
berlawanan. Walaupun gaya yang diberikan sama, percepatan yang terjadi tidak
sama. Peluncur yang massanya lebih kecil akan mendapat percepatan yang lebih
besar karena hukum kedua Newton. Dua gaya yang bekerja pada hukum ketiga ini
adalah gaya yang bertipe sama. Misalnya antara roda dengan jalan sama-sama
memberikan gaya gesek.
Secara sederhananya, sebuah gaya selalu bekerja pada
sepasang benda, dan tidak pernah hanya pada sebuah benda. Jadi untuk setiap
gaya selalu memiliki dua ujung. Setiap ujung gaya ini sama kecuali arahnya yang
berlawanan. Atau sebuah ujung gaya adalah cerminan dari ujung lainnya.
Secara matematis, hukum ketiga ini berupa persamaan
vektor satu dimensi, yang bisa dituliskan sebagai berikut. Asumsikan benda A
dan benda B memberikan gaya terhadap satu sama lain.
Dengan
Fa,b adalah gaya-gaya
yang bekerja pada A oleh B, dan
Fb,a adalah
gaya-gaya yang bekerja pada B oleh A.
Newton menggunakan hukum ketiga untuk menurunkan hukum
kekekalan momentum,[21]
namun dengan pengamatan yang lebih dalam, kekekalan momentum adalah ide yang
lebih mendasar (diturunkan melalui teorema Noether dari relativitas Galileo
dibandingkan hukum ketiga, dan tetap berlaku pada kasus yang membuat hukum
ketiga newton seakan-akan tidak berlaku. Misalnya ketika medan gaya memiliki
momentum, dan dalam mekanika kuantum.